Qk6tZv5oorYOvbzoT8fSpmGbsikUNLG55TOQFNMJ

Tafsir Surat An-Nazi’at Bagian Pertama


Sigit Suhandoyo, MA. Nama lain surat ini adalah surat as-Sahirah dan surat ath-Thammah. Dalam sebuah riwayat yang asing dinamakan pula surat fal-Mudhabirah, demikian menurut Ibnu ‘Asyur.

Sebagaimana lazimnya surat makkiyah, menurut para ulama tafsir, kandungan surat ini membahas masalah ketauhidan, kenabian dan hari kebangkitan. Sebagai contoh adalah pendapat yang dikemukakan oleh Sayyid Quthb.  Menurutnya, surat ini menyentuh hati para pembacanya tentang tentang fase-fase penciptaan hingga kedahsyatan hari akhir.

Demikian pula pendapat yang dikemukakan oleh Burhanuddin dari lembah Biqa‘. Surat ini menguraikan tentang akhir perjalanan hidup manusia dan keniscayaan Kebangkitan.(Nadzmu ad-Durar 21/217). Penggambaran tentang kedahsyatan hari akhir terlihat dengan jelas dari nama-nama surat ini, an-Nazi’at yang berarti malaikat pencabut nyawa, as-Sahirah; padang mahsyar dan ath-Thammah; malapetaka.

Makna An-Nazi’at. Kata an-Nazi’at berasal dari kata (نَزَعَ) naza’a, yang berarti mencabut sesuatu untuk memindahkannya. Kata ini digunakan untuk menggambarkan pemindahan sesuatu dengan paksa dan kuat (Lisan al-‘Arab 8/349). Al-Azhari (w 370 H) -seorang pakar susatera dari khurasan-  mengemukakan, kata ini juga diartikan yaitu menarik sesuatu dengan keras seperti menarik tali busur untuk melontarkan anak panah (Tahdzib al-Lughah 2/85).

Dalam surat an-Nazi’at sebagian besar pakar tafsir mengemukakan bahwa kata an-Nazi’at adalah Malaikat yang mencabut nyawa orang-orang yang kafir kepada Allah. Dengan demikian arti kebahasaan kata an-Nazi’at dikaitkan dengan pekerjaan malaikat maut, menggambarkan keras nya peristiwa pencabutan nyawa orang-orang kafir. Sebagaimana dikemukakan oleh Sa’id bin Zubair

نُزِعَتْ أَرْوَاحُهُمْ، ثُمَّ غَرِقَتْ، ثُمَّ حُرِقَتْ، ثُمَّ قُذِفَ بِهَا فِي النَّارِ

Dicabut ruh mereka, kemudian ditenggelamkan, kemudian dibakar, dan dilemparkan ke dalam api neraka.

Syamsuddin al-Qurthubi, mengemukakan riwayat dari Ibnu Mas’ud ra dan Ibnu ‘Abbas ra, bahwa, ruh orang-orang kafir  dicabut oleh malaikat maut dari jasad mereka, dari bawah setiap kulit, dari bawah kuku-kuku dan dari bawah kedua kaki dengan cabutan seperti tusuk daging yang dicabut dari bulu yang basah. Kemudian ia menenggelamkan kembali ruh itu kedalam tubuh mereka, kemudian ia mencabutnya kembali. (al-Jami’ li Ahkamil Qur’an 19/190)

Menurut Shihab, pencabutan nyawa dengan keras adalah dikarenakan saat sakaratul maut orang-orang kafir diperlihatkan tentang siksa neraka yang akan mereka dapatkan, sehingga mereka mempertahankan ruhnya (al-Misbah 15/78). Orang-orang kafir akan mempertahankan ruhnya, karena ia tidak ingin berpisah dengan kehidupan dunia. Bagi orang-orang kafir dunia adalah satu-satunya kehidupan mereka. Hal ini berbeda dengan orang-orang beriman yang hidup di dunia untuk mempersiapkan kehidupan akhiratnya.Wallahu a’lam bishowab.

Related Posts

Related Posts

Posting Komentar